Jangan menulis tanda kutip ( " ), ampersand ( & ), atau tanda persen ( % ) di kolom nama perusahaan atau nama karyawan. Sistem dasar BPJS (yang berbasis Cobol/Aplikasi Lama) sangat sensitif terhadap karakter ini.
Pendaftaran pemberi kerja (perusahaan) ke BPJS Ketenagakerjaan saat ini lebih disarankan dilakukan secara digital melalui portal SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) Jangan menulis tanda kutip ( " ), ampersand
Jangan pernah membeli formulir ini. BPJS menyediakannya secara GRATIS. Jika ada yang menjual, itu adalah penipuan. BPJS menyediakannya secara GRATIS
Jika Anda baru ingin mendaftarkan perusahaan, sebaiknya langsung mengunjungi laman Pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan panduan terbaru atau membuat akun di SIPP Online ampersand ( & )
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu kewajiban pemberi kerja adalah mendaftarkan dirinya dan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan formulir pendaftaran yang dapat diunduh dalam format Excel.
| Jenis Jaminan | Jumlah Pekerja (L) | Jumlah Pekerja (P) | Total | |---|---|---|---| | JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) | | | | | JKM (Jaminan Kematian) | | | | | JHT (Jaminan Hari Tua) | | | | | JP (Jaminan Pensiun) | | | | | JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) | | | |